Dugaan Gudang Solar Ilegal 30 Ton di Padangsidimpuan Disorot, Terseret Isu Oknum TNI

Padangsidimpuan,Datanewsonline.com || Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di Jalan Ujung Gurap, Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, memantik perhatian publik. Gudang berkapasitas 15 hingga 30 ton tersebut disinyalir dikelola oleh pihak berinisial H.S., yang dalam informasi awal disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan oknum internal Kodim 0212.

Kuatnya dugaan ini diperkuat oleh rekaman video berdurasi 25 detik dari seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Bukti visual tersebut memperlihatkan aktivitas mencurigakan di dalam area gudang yang diduga menjadi titik penampungan solar ilegal.

Meski demikian, validitas informasi dan dugaan keterlibatan oknum aparat masih memerlukan pembuktian hukum yang sah melalui investigasi mendalam di lapangan.

Publik kini mendesak Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas legalitas perizinan, asal-usul pasokan, hingga rantai distribusi BBM tersebut secara transparan. Di sisi lain, pihak Kodim 0212 dituntut bersikap terbuka untuk mengklarifikasi isu keterlibatan anggotanya guna menjaga marwah institusi.

Prinsip keadilan menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu jika pelanggaran terbukti, atau sebaliknya, pembersihan nama baik secara terbuka jika tuduhan tersebut tidak mendasar.

Sumber: HG Kabarnusa24

Reporter : Jhon Henri M Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *