Berita  

Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun Diciduk Polda Sumut, Diduga Lakukan Penistaan Agama Saat Live

Medan,Datanewsonline.com || Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara resmi mengamankan pemilik akun TikTok bernama Ritman Marbun. Penangkapan ini dilakukan menyusul viralnya pernyataan kontroversial yang diduga bermuatan penistaan terhadap agama Kristen saat ia melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Kombes Ferry, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan penelusuran kepolisian, kasus ini bermula ketika Ritman tengah berinteraksi dengan pengikutnya melalui fitur siaran langsung di akun TikTok miliknya.
Di tengah siaran tersebut, seorang pengguna dengan nama akun @mangdalena menuliskan komentar bahwa dirinya akan melaporkan Ritman ke pihak berwajib.

Alih-alih meredam situasi, Ritman justru memberikan respons menantang. Dalam tanggapannya, ia melontarkan ucapan yang diduga kuat menghina Tuhan Yesus, yang merupakan figur sentral dalam ajaran agama Kristen. Potongan video siaran langsung tersebut dengan cepat menyebar luas, menjadi sorotan tajam publik, dan menuai kecaman di berbagai platform media sosial.

Menanggapi gelombang aduan dan perhatian publik yang masif, Polda Sumut bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, penyidik subdit siber tengah mendalami seluruh pernyataan Ritman dalam video tersebut. Kepolisian dijadwalkan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Polda Sumut memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Jh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *