Berita  

Rehab SDN Tanjungpakis III Disorot, Warga Desak Kadisdik Turun Lapangan dan Bupati Evaluasi Dinas

Karawang || Datanewsonline.com  — Dugaan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan hasil pengerjaan yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tanjungpakis III, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, terus menuai sorotan.

Proyek yang dikerjakan CV. Mustika Jaya melalui APBD Tahun Anggaran 2026 di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang itu kini menjadi perhatian publik. Warga mendesak Kepala Dinas Pendidikan tidak sekadar menerima laporan, tetapi turun langsung memeriksa kondisi pekerjaan di lapangan.

Terkait persoalan APD, Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa teguran kepada pihak pelaksana telah diberikan agar mematuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Namun, terkait dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan secara teknis, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan Kabid Sapras. Hal ini memicu pertanyaan warga mengenai sejauh mana pengawasan dan pemeriksaan terhadap kualitas proyek tersebut dilakukan.

Dengan adanya tersebut jangan berhenti pada teguran!
“Jangan hanya memberikan teguran soal APD, sementara dugaan kualitas pekerjaan belum dijawab secara terbuka. Kepala Dinas Pendidikan harus turun langsung, periksa hasil pekerjaan, dan pastikan semuanya sesuai spesifikasi. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan ragu menjatuhkan tindakan tegas sesuai aturan,” tegas seorang warga sekitar, yang namanya minta dirahasiahkan, Jumat (23/10/2026).

Menurut warga, proyek pendidikan yang menggunakan uang rakyat harus mengutamakan mutu dan keselamatan, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan. Pemeriksaan, kata mereka, perlu mencakup kualitas material, volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta pelaksanaan K3.

Bupati Karawang Diminta Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan
Tak hanya mendesak Kepala Dinas Pendidikan, warga juga meminta Bupati Karawang mengevaluasi pelaksanaan pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan apabila ditemukan pembiaran terhadap pelanggaran oleh pihak pelaksana.

“Bupati jangan tinggal diam. Jika hasil pemeriksaan membuktikan ada pelanggaran dan pengawasan dinas tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami meminta kinerja dinas dievaluasi. Uang negara harus dipertanggungjawabkan, dan pelaksana yang terbukti melanggar harus ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Warga menegaskan, evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan harus didasarkan pada pemeriksaan objektif dan bukti di lapangan. Mereka juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan agar masyarakat mengetahui apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi ketentuan kontrak.

Kini, sorotan tertuju pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Publik menunggu apakah dugaan ketidaksesuaian teknis tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung atau justru berhenti pada teguran terkait APD.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan secara teknis belum diperoleh. Klarifikasi dari CV. Mustika Jaya tetap diperlukan agar persoalan ini dapat dinilai secara berimbang berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan lapangan. ( Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *