Medan,Datanewsonline.com ||Sebuah video yang memperlihatkan seorang selebgram asal Medan mengaku mendapat tawaran kerja sama senilai Rp 80 juta untuk tidak membahas isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuai sorotan publik. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan mendesak kepolisian segera turun tangan mengusut kebenaran informasi tersebut.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ikhwan Ritonga, mengatakan persoalan ini harus diselidiki secara serius oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau memang benar ada tawaran seperti itu, harus ditelusuri oleh Kapolda atau Dirsiber siapa yang menawarkan dan apa tujuannya. Jangan sampai ada pihak yang menggunakan isu karhutla untuk kepentingan tertentu,” ujar Ikhwan dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/10/2026).
Ikhwan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara ini meminta Kapolda Sumut segera memanggil konten kreator bersangkutan guna meminta penjelasan mendalam terkait tangkapan layar penawaran kerja sama yang sempat diunggah ke media sosial tersebut.
Menurutnya, aparat kepolisian perlu memastikan keabsahan informasi tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berada di balik tawaran untuk meredam isu karhutla tersebut.
Tegaskan Proses Hukum bagi Pelaku Maupun Pembuat Hoaks
Ikhwan menegaskan, penyelidikan yang transparan sangat penting untuk mendudukkan persoalan secara objektif. Ia membagi dua skenario penegakan hukum yang harus diambil kepolisian berdasarkan hasil investigasi nanti.
“Kalau benar ada yang menawarkan, pihak yang menawarkan itu harus ditangkap. Tapi ternyata kebohongan, kami meminta agar konten kreator itu yang ditangkap karena membuat resah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikhwan menilai dugaan tawaran kerja sama ini berpotensi merusak citra pemerintah di mata publik. Jika informasi tersebut dibiarkan tanpa klarifikasi yang jelas, masyarakat dikhawatirkan akan menangkap kesan keliru seolah-olah pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk meredam pemberitaan atau kritik terkait penanganan karhutla.
Sumber: Jhon Hendri M Silaban












