Karawang || Datanewsonline.com — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tanjungpakis III, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, senilai Rp209.065.000 dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menuai sorotan keras. Pekerjaan yang dilaksanakan CV Mustika Jaya diduga dikerjakan dengan kualitas yang tidak memuaskan. Warga menilai hasilnya terkesan amburadul, sementara para pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Dugaan ini menjadi alarm keras bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Anggaran ratusan juta rupiah bukan uang pribadi kontraktor, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Jika hasil pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi, pemeriksaan fisik secara menyeluruh tidak boleh ditunda.
“Jangan sampai anggaran ratusan juta hanya menghasilkan pekerjaan yang diduga asal jadi. Dinas jangan cuma berani mengurus administrasi di atas meja, tetapi harus berani turun langsung, periksa hasil pekerjaan, ukur volumenya, dan cocokkan dengan kontrak. Kalau memang ada ketidaksesuaian, jangan lindungi siapa pun!” tegas seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (22/10/2026).
Persoalan ini juga menyoroti tanggung jawab pengawasan. Apabila dugaan ketidaksesuaian kualitas terbukti, patut dipertanyakan bagaimana proses pengawasan berlangsung sejak pekerjaan dimulai hingga pelaksanaannya di lapangan.
Lebih memprihatinkan, dugaan pekerja tidak menggunakan APD menambah daftar persoalan yang perlu diperiksa. Keselamatan kerja bukan formalitas untuk memenuhi dokumentasi proyek, melainkan kewajiban yang harus diterapkan selama pekerjaan berlangsung.
Warga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang segera melakukan inspeksi lapangan, memeriksa mutu material, volume pekerjaan, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta kesesuaian hasil rehabilitasi dengan kontrak.
“Kalau ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, jangan berhenti pada teguran. Paksa perbaikan sesuai ketentuan kontrak dan tindak tegas pihak yang bertanggung jawab. Jika pelanggarannya memenuhi ketentuan, sanksi administratif hingga daftar hitam harus dipertimbangkan. Jangan sampai kontraktor menerima pembayaran, sementara kualitas pekerjaan justru menyisakan persoalan,” tandasnya.
Kini, publik menunggu keberanian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang untuk membuka fakta di lapangan. Apakah proyek tersebut benar-benar sesuai spesifikasi, atau justru terdapat kekurangan yang harus dipertanggungjawabkan?
Jangan biarkan uang rakyat berlalu tanpa pemeriksaan yang serius. Proyek sekolah bukan tempat untuk bermain-main dengan mutu, keselamatan, maupun tanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jika tidak ada masalah, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan.
Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan lemahnya pengawasan masih memerlukan verifikasi teknis. Pihak CV Mustika Jaya dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar persoalan ini terang berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan. ( Tim Red)












